Pada16 September 2019, Komisi 10 mengadakan RDPU dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI PTN) tentang Penyampaian RUU Pendidikan Kedokteran yang diajukan oleh IDI untuk menggantikan UU No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Memasuki abad 20, telah terjadi peningkatan jumlah Fakultas Kedokteran yang cukup tajam. Pada awal tahun 2000, Indonesia memiliki 33 Fakultas Kedokteran. Tahun 2007, telah bertambah menjadi 45 Fakultas Kedokteran. Pada tahun 2009, naik secara signifikan hingga menjadi 71 Fakultas Kedokteran dan menjadi 72 Fakultas Kedokteran pada tahun 2010 yang terdiri atas 31 Fakultas Kedokteran Negeri dan 41 Fakultas Kedokteran Swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada pertengahan tahun 2016, jumlah Fakultas Kedokteran sudah mencapai 75. Jumlah ini masih terus bertambah dengan dibukanya ijin pendirian bagi 8 Fakultas Kedokteran baru pada tahun 2017, sehingga pada tahun 2018 ini, terdapat 83 Fakultas Kedokteran di Indonesia dengan 35 Fakultas Kedokteran Negeri dan 48 Fakultas Kedokteran Swasta. Pembukaan Fakultas Kedokteran baru di berbagai daerah didorong oleh adanya kebutuhan akan tenaga dokter dalam rangka pemerataan kesempatan belajar dan pemerataan distribusi dokter. Pada tahun 2000, jumlah lulusan dokter berkisar pada angka hingga setiap tahun, padahal kebutuhan akan tenaga dokter sebesar dokter, menurut perhitungan berdasarkan target rasio dokter per penduduk 40 per penduduk. Oleh karena itu, Pemerintah membuka peluang untuk pembukaan program studi dokter di berbagai daerah. NA RUU Pendidikan Kedokteran. Bagaimana pengaturannya? HasanBasri menilai pendidikan kedokteran tidak boleh kehilangan hak-haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak. Menurutnya profesi dokter dan tenaga kesehatan punya kekhasan, sistem pendidikan dan pelayanannya juga perlu perhatian serius. "Untuk mewujudkan peningkatan kualitas dokter dan layanan
Ilustrasi dokter. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi Baleg DPR RI menyetujui pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Pendidikan Kedokteran menjadi usul inisiatif DPR, dan untuk diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut."Apakah RUU Pendidikan Kedokteran ini bisa diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut?" tanya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu 29/9/2021. Baca Juga TNI dan Nakes Korban KKB Kiwirok Bantah Dokter Restu Pegang Senjata 1. Sembilan fraksi DPR menyatakan setuju pembahasan RUU Pendidikan KedokteranIlustrasi petugas medis ANTARA FOTO/Ari Bowo SuciptoSupratman menjelaskan, sembilan fraksi telah menyatakan pendapatnya, dan pada prinsipnya setuju melanjutkan pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran dengan memberikan catatan masing-masing."Cita-cita kita sama yaitu ingin lahir RUU Pendidikan Kedokteran, di samping aspek kuantitas, namun juga kualitas dan peningkatan kompetensinya, diharapkan RUU ini bisa menjawab itu," RUU Pendidikan Kedokteran mengatur lebih rinci pembentukan fakultas kedokteran hingga spesialis dokter gigiIlustrasi tenaga kesehatan ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja Panja RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya menjelaskan inti utama RUU Pendidikan Kedokteran, yakni mengembalikan semangat humanisme dalam pendidikan dia, dalam RUU Pendidikan Kedokteran diatur lebih rinci terkait pembentukan fakultas kedokteran, fakultas kedokteran gigi, dan program studi dokter spesialis, serta spesialis dokter gigi."Ini diatur lebih rinci, terutama terkait penilaian dilakukan oleh menteri dan tim. Jadi ini terkait bagaimana Presiden memiliki perhatian membangun sumber daya manusia SDM dan distribusi dokter, dan kualitas dokter benar-benar tergambarkan," tutur Afirmasi biaya pendidikan kedokteranIlustrasi dokter anak. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Willy mengatakan, RUU Pendidikan Kedokteran juga memberikan afirmasi terkait biaya pendidikan kedokteran yang selama ini mahal dan sulit diakses mengatakan afirmasi tersebut dapat dilakukan dengan pendidikan dinas karena jika seorang ditempatkan di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal 3T maka tidak mau sehingga dibutuhkan afirmasi."Hal itu menjadi perhatian kami dan pembentukan perguruan tinggi kedinasan tidak tertutup kemungkinan untuk dibuat. Ini cita-cita kami, ada proses berikutnya dengan pemerintah," kata dia, RUU Pendidikan Kedokteran juga mengatur terkait penyetaraan atau adaptasi pendidikan dokter umum dan spesialis, karena banyak dokter asal Indonesia lulusan luar negeri tidak bisa berpraktik di dalam Butuh banyak dokter saat Pandemik COVID-19Rieke Diah Pitaloka IDN Times / Irfan Fathurohman Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan draf Revisi Undang-undang RUU Pendidikan Kedokteran rampung pada pertengahan Mei 2020. RUU ini sebagai perbaikan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan tersebut saat ini menjadi fokus bersama DPR dan pemerintah dalam rangka penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 di mengungkapkan, wabah ini membuktikan sistem pendidikan kedokteran sangat penting dan bagian dari implementasi amanat konstitusi, bahwa rakyat memiliki hak atas kesehatan.“Ini baru tahap draf di DPR, minggu depan musyawarah draf selesai. RUU Pendidikan Kedokteran ini inisiatif Baleg, jadi kami sendiri yang siapkan drafnya,” kata Rieke saat live Instagram bersama IDN Times, Jumat, 1 Mei itu, lanjut Rieke, fakta di lapangan memperlihatkan banyak mahasiswa kedokteran terhambat uji kompetensi yang terlampau sulit. Kebanyakan dari mereka hanya mampu lulus pada tahap praktik, sementara pada ujian teori mereka gagal.“Kita dorong dengan mengeluarkan diskresi hukumnya melalui RUU Pendidikan Kedokteran yang terhambat atau gagal di ujian teori,” yang berperan sebagai sosok Oneng' di serial televisi Bajaj Bajuri itu meminta kepada masyarakat agar mendukung RUU Pendidikan Kedokteran tersebut meskipun belum disahkan, mengingat kedaruratan kesehatan negara akibat wabah COVID-19.“Negara sedang membutuhkan tenaga kesehatan khususnya dokter. Kita minta mereka cepet diluluskan agar tiga ribu hingga lima ribu mahasiswa tersebut diluluskan menjadi dokter dan ditugaskan di fasilitas layanan kesehatan tingkat dasar agar mereka mengabdi,” tutur Rieke. Baca Juga Imbas Kasus Dokter Kevin, IDI Terbitkan 13 Fatwa Etik Dokter di Medsos
Pemerintahmenyarankan agar pembahasan RUU penddikan kedokteran ditunda setelah pembahasan RUU pendidikan tinggi selesai.
BCNIndonesia - DPR RI bersama Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Dekan Fakultas Kedokteran Baleg Undang Akademisi, Bahas RUU Pendidikan Kedokteran - Salahsatu agenda RUU yang dibahas adalah RUU No.20, yang di dalam-nya membahas soal sinkronisasi peraturan kedokteran yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan kualitas profesi kedokteran. Kebijakan Global dalam pendidikan kedokteran di Indonedia masih dianggap sedikit anomali.
waProgram Profesi Dokter (UKMPPD) yang diadakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Ketidaksinkronan ini mengakibatkan alumni fakultas kedokteran terancam karirnya, karena selalu gagal ujian kompetensi dokter. Hal tersebut disampaikan Wenny saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
ML5hr.
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/212
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/8
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/65
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/247
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/82
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/80
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/251
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/197
  • 5ewwko3v2p.pages.dev/47
  • ruu pendidikan kedokteran akan beri perhatian pada standarisasi kompetensi